#Rekanan-alun-alun-purwodadi
Travel 26 Februari 2024
Wisata Kuliner Dolan Sawah Salatiga, Suasana Alamnya Bikin Betah
Kota Salatiga selama ini dikenal sebagai salah satu tempat wisata favorit di Jawa Tengah. Hal ini cukup wajar karena banyaknya destinasi wisata alam yang ada di Salatiga. Tak hanya itu, Salatiga juga dikenal punya beragam kuliner khas yang enak.
Berita 13 Januari 2024
KPU Sisir Pemilih yang Pindah Memilih di Perusahaan Besar Kudus
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng) kembali menyisir warga pindah memilih menyusul masih minimnya data masuk ke KPU. Padahal dari segi ketenagakerjaan, banyak pekerja luar daerah yang ada di Kudus.
Berita 16 Desember 2023
58 Tahun Menanti, Gereja di Jepara Akhirnya Peroleh Sertifikat
Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan dua belas sertifikat di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, salah satunya untuk gereja, Sabtu (16/12/2023) sore.
Berita 20 Oktober 2023
Pengakuan Pembunuh Perempuan di Mayong Jepara: Merasa Diguna-guna
Seorang perempuan berinisial T (45), warga Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara ditemukan tewas di atas kasur rumahnya dengan penuh luka di sekujur tubuhnya. Rupanya, dia dibunuh oleh mantan suaminya sendiri, RH (50) dengan cara sanga
Berita 20 Oktober 2023
Angela Lee Terseret Kasus Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Selebgram Angela Lee turut terseret kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. Itu setelah pacarnya Muhammad Najih ditangkap Satgas Penanganan Penyalahgunaan Pereradaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri baru-baru ini.
Sport 14 Oktober 2023
Menang Tipis dari Tim Salatiga, Pelatih Safin Pati FC Tak Puas
Safin Pati FC U-17 berhasil mengalahkan tim dari Salatiga, Hati Beriman FC dalam lanjutan Piala Soeratin U-17 Jawa Tengah. Mereka menang dengan skor tipis 1-0. Meskipun demikian, pelatih Safin Pati FC U-17 belum puas dengan performa anak asuhnya.
Berita 12 Oktober 2023
Ayah Pembunuh Bayinya Sendiri di Pati Divonis 19 Tahun Penjara
Terdakwa kasus pembunuh bayinya sendiri, Mohammad Sholeh Ika Saputra divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pati, Kamis (12/10/2023). Lelaki berusia 20 tahun itu dijatuhi hukum 19 tahun penjara.