Calon Pengantin di Bawah Umur Wajib Temui Psikolog, Ini Alasannya
Calon pengantin (catin) di bawah umur di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), diwajibkan menemui psikolog sebelum melangsungkan pernikahan. Mereka bakal dibimbing dan diberikan penyuluhan terlebih dahulu.