#Dinas-perindustrian-koperasi-dan-umkm-kudus
Berita 12 Oktober 2023
Ayah Pembunuh Bayi di Pati Divonis Lebih Ringan, Ini Alasannya
Pengadilan Negeri (PN) Pati memvonis MS (20) seorang ayah yang tega membunuh bayinya sendiri dengan hukuman 19 tahun penjara. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 20 tahun penjara.