Jumat, 29 Maret 2024

Sumani Ngaku Upal yang Dibuatnya Akan Digunakan untuk Bayar Utang

Edy Sutriyono
Rabu, 31 Mei 2017 15:31:25
Kapolres Rembang AKBP Sugiarto menunjukkan uang palsu yang disita dari rumah Sumani. (MuriaNewsCom/Edy Sutriyono)
Murianews,Rembang – Masih ingat dengan ditemukannya uang palsu (upal) dari rumah Sumani Khakim warga Sluke RT 1 RW 3 Kecamatan Sluke, Rembang, beberapa waktu lalu. Ketika itu, Pengadilan Negeri (PN) Rembang melakukan proses eksekusi rumah milik Sumani karena memiliki pinjaman dengan bank yang tidak bisa dilunasi. Dalam proses eksekusi tersebut, pihak pengadilan dikawal oleh petugas kepolisian dari Polres Rembang. Pada saat itu pula, petugas pengadilan menemukan adanya banker yang ternyata di dalamnya terdapat uang palsu dan alat cetakan uang. Atas penemuan ini, petugas kepolisian kemudian langsung melakukan pendalaman dengan memeriksa Sumani. Di hadapan polisi, Sumani mengaku jika alat cetak uang tersebut miliknya dan sudah digunakan untuk mencetak uang. Katanya, uang itu akan digunakan untuk melunasi utang yang ditanggunggnya di bank. "Sebenarnya saya ingin melunasi utang dengan uang palsu ini. Namun ternyata, uang ini malah hasil cetakannya tidak persis dengan aslinya. Sehingga saya hentikan proses pencetakan ini sejak 2016 silam," akunya. Dirinya juga mengatakan, jika bahan baku untuk uang palsu tersebut didapatkannya dari toko roti. "Kalau kertasnya itu kertas roti atau kertas minyak. Di toko roti juga ada. Di Semarang juga banyak. Namun mesin cetaknya saya beli dari orang Solo yang bernama Suyono yang kini berada di Jakarta dengan harga Rp 300 juta," bebernya. Mengenai sosok Suyono sendiri, dirinya mengaku baru kenal sekitar satu tahun lalu. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini