Kamis, 28 Maret 2024

Bupati Perintahkan Pantau Harga Sembako di Belasan Pasar di Jepara

Padhang Pranoto
Rabu, 31 Mei 2017 03:00:04
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi (empat dari kiri) saat memimpin rapat koordinasi Ekonomi, Keuangan, dan Perdagangan (Ekuinda) di Ruang Rapat I Setda Jepara, Selasa (30/5/2017). (MuriaNewsCom/Padhang Pranoto)
Murianews, Jepara - Bupati Jepara Ahmad Marzuqi memerintahkan jajarannya untuk melakukan pantauan ketersediaan dan harga kebutuhan pokok masyarakat. Hal itu lantaran, memasuki Ramadan 1438 H, harga sejumlah komoditas mengalami kenaikan harga.  Marzuqi mengatakan, pantauan tersebut akan dilakukan pada 12 pasar tradisional yang ada di Jepara. Jika ditemukan adanya indikasi kenaikan harga kebutuhan pasar yang tinggi, maka pihaknya tak segan untuk melakukan operasi pasar.  "Jika memang ada peningkatan harga yang tidak seimbang, segera lakukan operasi pasar," tegas Bupati Jepara saat memimpin rapat koordinasi Ekonomi, Keuangan, dan Perdagangan (Ekuinda) di Ruang Rapat I Setda Jepara, Selasa (30/5/2017). Ia mengemukakan, pantauan terhadap kebutuhan dan harga tersebut harus dilakukan secara langsung ke pasar-pasar tradisional. Bukan hanya di tingkat penjual, pantauan menurut Marzuqi perlu dilakukan di tingkat penyuplai dan agen.  Selain itu, dirinya juga meminta Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Jepara, untuk bersiaga. Mereka bertugas untuk mempersiapkan langkah strategis dan terkoordinir guna menjamin stabilitas stok dan harga kebutuhan pokok masyarakat.  "Pengawasan tak hanya pada kelayakan dan mutu barang konsumsi. Awasi juga peredaran bahan berbahaya," katanya.  Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jepara Inah Nuroinah mengatakan, beberapa komoditi kebutuhan warga mengalami kenaikan signifikan. Di antaranya, cabe merah keriting naik menjadi Rp 26.667 per kilogram dari harga semula Rp 16.742 per kilogram, cabe merah teropong naik menjadi Rp 30.533 per kilogram dari sebelumnya Rp 18.528 per kilogram. Adapun cabe rawit merah naik dari harga Rp 19.262 per kilogram menjadi Rp 55.111 per kilogram. Sedangkan, harga bawang putih naik dari harga Rp 37.587 per kilogram menjadi Rp 58.333.  "Hal ini dikarenakan terbatasnya distribusi dan meningkatnya permintaan, sedangkan distribusinya tidak lancar," jelas Inah.  Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar