Jumat, 29 Maret 2024

Bupati Grobogan Lempar Botol Miras di Depan Kantor Pemkab, Ada Apa?

Dani Agus
Jumat, 26 Mei 2017 11:43:38
Bupati Grobogan Sri Sumarni melemparkan botol miras saat pemusanahan di depan kantor pemkab setempat, (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Bupati Grobogan Sri Sumarni melempar botol minuman keras (miras) di depan kantor pemkab setempat. Hal itu dilakukannya saat pemusnahan miras di Jalan Gatot Subroto atau di depan pintu masuk kantor Setda Grobogan, Jumat (26/5/2017). Aroma ini muncul seiring adanya kegiatan pemusnahan miras di tengah jalan tersebut. Miras yang dimusnahkan jumlahnya banyak. Ada sekitar 1.500 miras dalam kemasan botol dan puluhan liter yang ditampung dalam jeriken. Sebagian miras yang diamankan menjelang bulan Ramadan ini adalah jenis arak putih yang kandungan alkoholnya lebih dari 50 persen. Acara pemusnahan miras tersebut dihadiri sejumlah pejabat. Antara lain, Bupati Grobogan Sri Sumarni, Wakapolres Grobogan Kompol Wahyudi dan unsur FKPD lainnya.  Hadir pula tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam kesempatan itu. Sebelum digilas alat berat, bupati serta pejabat lainnya masing-masing melemparkan sebotol miras di roda alat berat. Sri menyatakan, penyakit masyarakat (pekat) seperti miras memang harus disikat habis. Selain dilarang agama, dari sisi medis juga merusak kesehatan bagi peminumnya. Oleh sebab itu, pemkab semaksimal mungkin mengajak semua komponen masyarakat, agar wilayah Grobogan bisa bersih dari peredaran miras. “Operasi terpadu yang dilakukan Satpol PP bersama Polres Grobogan seperti ini perlu terus dilakukan. Tidak hanya menjelang dan selama Ramadan saja tetapi juga pada hari biasa,” katanya.  Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar