Jumat, 29 Maret 2024

Warga Pulau Nyamuk Keluhkan Larangan Menumpang Kapal Dagang

Padhang Pranoto
Rabu, 24 Mei 2017 19:00:34
Ilustrasi
Murianews, Jepara - Warga Pulau Nyamuk, Karimunjawa, Jepara, mengeluhkan larangan menumpang kapal dagang. Hal itu lantaran hingga saat ini belum ada solusi transportasi murah dari dan menuju pulau tersebut.  "Dulu warga kami bisa bepergian dari Nyamuk ke Jepara menumpang kapal dagang. Namun sekarang tidak boleh. Setiap sampai ke sekitar Pulau Panjang, kami selalu dirazia oleh polisi perairan dari Polda maupun Mabes Polri," ucap Sudarsono, Kepala Desa Nyamuk, Rabu (24/5/2017).  Menurutnya, biaya akan berlipat jika warga Nyamuk yang ingin ke Jepara harus lewat Karimunjawa. Sudarsono berkata, harga yang harus dibayarkan mencapai Rp 700 ribu. Harga itu untuk menyewa kapal, dari Karimunjawa menuju Pulau Nyamuk, setelah kembali dari Jepara.  Sedangkan bila warga menumpang kapal barang, mereka hanya perlu mengeluarkan kocek sebesar Rp 50 ribu. Dijelaskannya, kapal dagang yang biasa ditumpangi oleh warga berkapasitas 30 ton. Di Pulau Nyamuk sendiri ada satu kapal yang berlayar. Sedangkan di Pulau Parang ada tiga kapal dagang yang berlayar. Adapun jadwal berlayarnya tidak setiap hari.  Di Pulau Nyamuk sendiri terdapat 600 jiwa, sedangkan di Pulau Parang terdapat 1400 jiwa penduduk.  "Tidak semua warga kami berpunya, maka dari itu kami menginginkan solusi. Untuk pelarangan menumpang kapal dagang sudah berlangsung sekitar sebulan ini," katanya.  Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya akan segera menemui Kapolres Jepara untuk meminta solusi. Jika tak menemui titik terang, dirinya berencana untuk menemui pihak pemkab Jepara.  Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar