Jumat, 29 Maret 2024

Dewan Desak Penertiban Toko Swalayan di Pati yang Tak Berizin

Lismanto
Senin, 17 April 2017 21:00:19
Wakil Ketua II DPRD Pati Muhammadun (kiri) mendukung langkah pemkab untuk menertibkan toko swalayan tak berizin di Pati. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Wakil Ketua II DPRD Pati Muhammadun mendesak Pemkab Pati untuk menertibkan toko modern di Pati yang tidak berizin. Hal itu ditegaskan Muhammadun, Senin (17/4/2017). "Kami mendukung rencana Pemkab Pati bersama Satpol PP yang akan menertibkan toko modern tidak berizin di Pati. Langkah ini perlu didukung untuk menciptakan iklim perekonomian di Pati yang sehat," ucap Muhammadun. Menurut pantauannya, saat ini masih ada toko swalayan berjejaring yang bermunculan. Padahal, Pemkab Pati sudah tegas mengambil kebijakan untuk menghentikan pemberian izin. Karena itu, pihaknya kembali mendesak dan mengingatkan eksekutif untuk tegas dalam menegakkan aturan. "Kami mengingatkan kembali kepada eksekutif untuk mengambil langkah tegas, tidak terkecuali bagi pengusaha bermodal besar," tegasnya. Dalam menegakkan aturan, pihaknya juga meminta agar penegakan tidak dilakukan sebatas pada formalitas belaka. Namun, perlu dipantau secara berkelanjutan agar tidak beroperasi kembali setelah dilakukan penegakan. Berdasarkan pengalaman yang ada, toko swalayan tak berizin dibiarkan tetap beroperasi meski sudah dilakukan penutupan. Pihaknya tidak ingin kejadian tersebut terulang kembali. "Terhitung sejak bulan lalu, mestinya tidak ada lagi toko swalayan yang muncul. Sebab, pelayanan perizinan sudah dihentikan, karena menunggu penetapan regulasi yang baru," tandasnya. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar