Jumat, 29 Maret 2024

Biar Benda Purbakala Tak Terbengkalai, Komisi B DPRD Kudus Minta Pemkab Susun Rippda

Faisol Hadi
Jumat, 14 April 2017 01:00:49
Sejumlah fosil binatang purba dipajang di Museum Patiayam, Kudus. (MuriaNewsCom)
Murianews, Kudus – Banyak pihak mengeluhkan kendala yang dihadapi dalam upaya pelestarian benda purbakala di Kabupaten Kudus. Hal ini dikarenakan, Kudus belum mempunyai sumberdaya manusia (SDM) profesional di bidang arkeologi, serta tak adanya anggaran untuk membeli benda cagar budaya yang dikuasai pribadi. Salah satu andalan purbakala di wilayah Kudus adalah situs Patiayam. Namun karena tak adanya tenaga tenaga arkeolog, sehingga proses penelitian maupun konservasi harus bergantung dengan Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran. Ketua Komisi B DPRD Kudus, Muhtamat menyebut, berbagai permasalahan tentang pengembangan pariwisata dan benda purbakala, bisa diminimalisasi jika pemerintah setempat mempunyai Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Ripda). Di dalam rippda itu seharusnya juga mencakup tentang penganggaran dan upayta pengembangan situs Patiayam. Muhtamat mengaku sudah sangat sering mengingatkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten untuk segera menyusun rippda tersebut. ”Kami terus mendorong Pemkab Kudus agar segera memiliki Rippda, agar dukungan penganggaran juga bisa lebih terarah,’’ katanya Jumat (14/4/2017). Muhtamat mendorong upaya pelestarian benda bersejarah ataupun purbakala terus dioptimalkan. Masalah tenaga arkeolog bisa diatasi dengan merekrut tenaga dengan keahlian khusus tersebut. Selain itu dengan adanya rippda juga bisa dipetakan benda cagar budaya mana saja yang perlu diselamatkan, dengan menyiapkan penganggaran. Sementara itu, Kasi Sejarah dan Peninggalan Purbakala Disbudpar Kudus, Sutiyono mengakui banyak kendala yang ditemui dalam upaya pelestarian benda-benda purbakala. Salah satunya masalah tenaga arkeolog, yang harus bergantung dengan BPSMP Sangiran. ”Karena belum memiliki arkeolog, kami bergantung pada tenaga arkeolog BPSMP Sangiran. Saat ini pun ada 12 orang dari BPSMP Sangiran yang melakukan penelitian di situs Patiayam,” ujarnya. Di areal situs Patiayam seluas 2.000 hektare lebih, banyak fosil yang sering ditemukan masyarakat di situs Patiayam. Hanya saja untuk tahap konservasi, harus menunggu tim arkeolog dari Sangiran. ”Pemkab Kudus sudah menata Museum Patiayam yang kini sudah jadi dua lantai. Lantai atas akan dijadikan bengkel untuk penelitian, identifikasi, hingga konservasi fosil temuan’’ terangnya. Masalah lain yang cukup membuat pihaknya pusing adalah, menyusutnya jumlah bangunan cagar budaya, berupa rumah adat ataupun rumah bersejarah. Pasalnya, bangunan itu tercatat sebagai aset pribadi warga. Risiko penjualan atas aset tersebut sangat memungkinkan. Pihaknya pernah mengusulkan anggaran untuk pembelian bangunan bersejarah, namun sejauh ini belum ada dukungan dari pengambil kebijakan penganggaran. ”Di Kudus tercatat ada 98 bangunan cagar budaya yang telah terdaftar di BPCB Jawa Tengah. Hanya kami belum menginventarisasi kembali karena keterbatasan tenaga dan dukungan anggaran,’’ pungkasnya. (nap) Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar