Selasa, 19 Maret 2024

Maling Burung Murai di Desa Talun Pati Babak Belur Dihajar Massa

Lismanto
Jumat, 31 Maret 2017 15:32:08
Pelaku (tengah) mengalami lebam, usai dihajar massa karena mencuri burung murai batu dan diamankan di Polsek Kayen. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Seorang pencuri asal Tambaharjo, Kecamatan Tambakromo berinisial S (24) mengalami babak belur saat dihajar massa, karena mencuri burung murai batu milik Maimunnajah (23), warga Talun, Kayen, Pati. Pelaku sebetulnya sudah berhasil mencuri burung murai batu yang harganya mencapai Rp 3,5 juta tersebut. Namun, pelaku tertangkap setelah mencoba menjual burung tersebut kepada pencinta burung. Kabag Ops Polres Pati Kompol Sundoyo mengatakan, korban mengunggah informasi hilangnya burung murai miliknya di situs jejaring sosial komunitas burung. Korban menyertakan ciri-ciri burungnya yang hilang. Celakanya, pelaku menjual burung murai hasil curiannya kepada salah satu anggota komunitas burung di Pati. "Karena ciri-ciri burung yang ditawarkan sama dengan burung yang diinformasi hilang di komunitas pencinta burung murai, pelaku akhirnya ditangkap dan sempat dipukuli massa," kata Kompol Sundoyo, Jumat (31/3/2017). Setelahnya, pelaku diserahkan kepada petugas Polsek Kayen. Setelah dilakukan penyidikan, pelaku ternyata merupakan spesialis pencuri burung. Dia juga pernah mencuri dua ekor burung murai batu dewasa milik Rohmad, warga Kedalingan, Tambakromo. Pelaku juga pernah mencuri burung di rumah Luncu dan Gogon, warga Karaban, Gabus. Polisi kemudian menyita tiga burung hasil curian sebagai alat bukti yang jumlah nilainya mencapai puluhan juta rupiah. Sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan sebagai sarana untuk mencuri juga diamankan polisi. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar