Jumat, 29 Maret 2024

Gagal Jadi Museum, Gedung Juang 45 Pati Dikembalikan Jadi Societeit

Lismanto
Selasa, 28 Maret 2017 16:10:25
Gedung Juang 45 Pati yang dikembalikan fungsinya sebagai societeit seperti tahun 1936. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Gedung Juang 45 di Jalan P Sudirman Pati gagal dialihfungsikan sebagai museum. Pasalnya, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendirikan sebuah museum. Salah satunya, adanya koleksi benda asli yang memiliki nilai sejarah dan estetika, peralatan museum yang memadahi, organisasi dan ketenagaan. Sementara itu, upaya Kodim 0718/Pati untuk mengubahnya menjadi museum belum memenuhi sejumlah persyaratan. "Syarat mendirikan museum cukup berat, sehingga Gedung Juang 45 akan dikembalikan fungsinya seperti pada zaman Belanda. Hanya saja, peruntukannya untuk masyarakat luas," ujar Dandim 0718/Pati Letkol Inf Andri Amijaya Kusuma, Selasa (28/3/2017). Pada 1936, Gedung Juang 45 adalah Societeit Soekarame yang menjadi tempat bagi warga Belanda untuk berkumpul. Rakyat Belanda yang tinggal di Pati dan sekitarnya menjadikan tempat tersebut sebagai tempat pertemuan, sedangkan warga pribumi dilarang masuk. Karena itu, Gedung Juang 45 saat ini akan difungsikan sebagai societeit, tempat bersosial bagi masyarakat Pati. Misalnya, kegiatan kesenian, pertunjukan, pameran, dan ragam kegiatan sosial lainnya. Susilo Tomo, pegiat sejarah asal Pati menuturkan, warga Pati sangat beruntung memiliki societeit. Sebab, sejumlah societeit di berbagai daerah sudah hilang karena pembangunan. Di Semarang, misalnya. Societeit saat ini sudah hilang karena dibangun pusat perbelanjaan. "Pati masih punya societeit, menurut saya, itu beruntung sekali. Kita masih memiliki bangunan peninggalan sejarah yang harus dijaga dan dirawat dengan baik. Pada zaman kemerdekaan, gedung yang semula bernama societeit itu namanya diubah menjadi Gedung Juang 45 sampai sekarang," pungkas Susilo. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar