Jumat, 29 Maret 2024

Duh, 9 Kecamatan di Grobogan masih Tunggak PBB 2016

Dani Agus
Jumat, 17 Maret 2017 15:30:12
Plt Sekretaris Daerah Grobogan Mokh Nursahid menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) tahun 2017 pada para camat setempat. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Pencapaian pendapatan dari setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Grobogan tahun 2016 dinilai cukup menggembirakan. Sampai 31 Desember 2016 total penerimaan PBB Perkotaan dan Pedesaan (P2) sudah 10 kecamatan yang wilayahnya dinyatakan lunas PBB. Kepala BPPKAD Grobogan Moh Sumarsono menjelaskan, kecamatan yang sudah lunas PBB yakni Godong, Grobogan, Brati, Karangrayung, Ngaringan, Tawangharjo, Tegowanu, Tanggungharjo, Penawangan, dan Kedungjati. “Jumlah kecamatan keseluruhan ada 19. Sebanyak 10 kecamatan sudah lunas PBB 100 persen. Sedangkan dari 280 desa/kelurahan yang sudah lunas ada 246,” jelasnya saat melangsungkan rakor PBB-P2 dan penyerahan daftar himpunan ketetapan pajak (DHKP) tahun 2017 yang dilangsungkan di gedung Riptaloka, Jumat (17/3/2017). Hadir dalam acara tersebut, Plt Sekretaris Daerah Grobogan Mokh Nursahid, Inspektur Puji Raharjo, Kabag Pemerintahan Desa Daru Wisakti dan para camat serta kades. Dijelaskan, total baku ketetapan PBB-P2 tahun 2016 sebesar Rp 23,4 miliar. Sampai akhir tahun lalu, penerimaan yang didapat sebesar Rp 22 miliar atau 93,99 persen. Sedangkan besarnya piutang pokok PBB-P2 tahun 2016 ada Rp 1,4 miliar. “Terkait adanya piutang kami minta untuk segera diselesaikan,” tegasnya. Menurut Sumarsono, sejauh ini ada beberapa pemasalahan dalam penarikan PBB-P2 tahun 2016. Antara lain, belum tersedianya loket pelayanan pembayaran di semua kecamatan. Selain itu, masih kurangnya kesadaran sebagian masyarakat akan arti pentingnya membayar pajak. Kemudian, masih adanya aparat pemungut pajak yang berani memakai uang setoran dari masyarakat. “Sanksi bagi aparat pemakai uang PBB dari masyarakat ini sebenarnya sudah mulai kita terapkan. Namun, sejauh ini masih belum bisa menimbulkan efek jera,” imbuhnya.   Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

TAG

Komentar