Jumat, 29 Maret 2024

Penetapan APBD Grobogan Tahun Anggaran 2017 Berjalan Mulus

Dani Agus
Selasa, 13 Desember 2016 16:00:47
Bupati Grobogan Sri Suarni melakukan penandatanganan naskah persetujuan APBD 2017 disaksikan Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto, Selasa 913/12/2016). (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews,Grobogan - Target untuk bisa menyelesaikan pembahasan APBD 2017 sebelum akhir mendatang berhasil terpenuhi. Ini menyusul disetujuinya RAPBD 2017 untuk ditetapkan menjadi ABPD dalam Sidang Paripurna DPRD Grobogan yang digelar Selasa (13/12/2016).  Dalam sidang yang tersebut, semua fraksi membubuhkan persetujuan APBD 2017. Selanjutnya, persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan naskah persetujuan APBD 2017 yang dilakukan Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto dan Bupati Grobogan Sri Sumarni. Bupati Grobogan Sri Sumarni mengatakan, APBD yang telah disepakati dengan DPRD itu selanjutnya akan disampaikan pada Gubernur Jawa Tengah paling lambat tiga hari kerja setelah kesepakatan. Kemudian, APBD 2017 itu akan dievaluasi gubernur agar tercipta keserasian antara kebijakan daerah dan nasional.  Paling lambat 15 hari kerja terhitung sejak diterimanya APBD tersebut, gubernur akan menyampaikan hasil evaluasi. Setelah itu, bupati bersama DPRD melakukan penyempurnaan paling lama tujuh hari setelah diterimanya hasil evaluasi gubernur mengenai APBD 2017 tersebut.  “Setelah dilakukan penyempurnaan, nantinya APBD itu ditetapkan menjadi peraturan daerah. Kita perkirakan, paling lambat minggu terakhir bulan Desember ini sudah dilakukan penyempurnaan,” katanya. Dalam APBD 2017 tersebut, total dana pendapatan sebesar Rp 2,2 triliun lebih. Semendatara total dana belanja yang tertuang dalam APBD 2017 sebanyak Rp 2,4 triliun lebih.  Dalam APBD 2017 tidak terdapat defisit anggaran. Sebab, posisi defisit anggaran yang sempat muncul sebesar Rp 229 miliar bisa ditutup melalui pembiayaan daerah. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar