Jumat, 29 Maret 2024

Soal Pembangunan Kios di Lahan Jalan, Begini Penjelasan Kades Godong Grobogan

Dani Agus
Kamis, 24 November 2016 15:14:31
Inilah pembangunan kios yang lokasinya di atas jalan tembus, sehingga mendapat protes warga Desa Godong. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews,Grobogan - Pembangunan kios di atas lahan jalan di Desa Godong,Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, disebut sudah melalui serangkaian pembahasan. Hal itu disampaikan Kades Godong Sholihin saat menghadiri rapat dengan anggota DPRD Grobogan, Kamis(24/11/2016). Menurut Solihin, sebelumnya, sempat ada usulan dari warga di RW 02 agar memanfaatkan jalan di sebelah timur Pasar Godong untuk mendirikan kios. Dengan cara ini, desa nantinya akan memiliki penghasilan dari biaya sewa kios. Di samping itu, usulan pendirian kios di situ juga disebabkan kondisi jalan sejak lama tidak pernah dibangun. Usulan warga itu selanjutnya dituangkan dalam musyawarah dusun dan akhirnya aspirasi tersebut dibawa saat menggelar musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) 2016. Hingga akhir, usulan pembangunan kios ditetapkan dalam APBDes. “Jadi, soal pembangunan kios itu kami hanya mengakomodir usulan warga dan memintakan persetujuan pula dengan BPD. Setelah ditetapkan dalam APBDesa, kami baru berani melakukan pembangunan,” kata Sholihin dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Grobogan Budi Susilo itu. Menurutnya, dari pengukuran yang dilakukan, lahan desa berupa jalan tembus itu panjangnya 30 meter dan lebar sekitar 6 meter. Di lahan tersebut rencananya hanya didirikan empat unit kios dengan ukuran 4 x 3 meter. Dengan demikian masih ada sisa jalan yang bisa digunakan warga untuk beraktivitas. Pembangunan kios serta perbaikan jalan itu dialokasikan Rp 160 juta. Sumber dananya berasal dari dana desa APBN. Dalam kesempatan itu, Sholihin mengakui jika sebelum pembangunan kios dilakukan, pihaknya tidak melakukan konsultasi lebih lanjut pada beberapa instansi lain. Seperti camat dan bagian perizinan, guna mengurus IMB. “Saat ini, proses pembangunan kios baru berkisar 25 persen. Karena ada keberatan warga, kami akhirnya menghentikan pekerjaan sambil menunggu penyelesaian terbaik,” katanya. Setelah mendengarkan penjelasan kades dan tambahan informasi dari berbagai pihak lainnya, Budi Susilo meminta agar Camat Godong Mundakar menggelar koordinasi lagi dengan pihak desa dan perwakilan warga. Diharapkan, dari pertemuan nanti akan ada solusi terbaik. “Sebenarnya maksud desa mencari sumber pendapatan dengan mendirikan kios untuk disewakan itu baik. Namun, pemilihan lokasi untuk mendirikan kios ini yang kurang pas. Soalnya, kiosnya berdiri di lahan yang selama ini digunakan jadi jalan tembus. Nah, kita harapkan persoalan ini nanti bisa diselesaikan cepat dengan difasilitasi Pak Camat,” katanya. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar