Kamis, 28 Maret 2024

9 PK Cantik Konangan Satpol PP Kudus Sedang Layani Pelanggan

Faisol Hadi
Senin, 15 Agustus 2016 13:32:13
Murianews, Kudus – Sekitar Sembilan orang Pemandu Karaoke (PK) cantik berhasil diamankan Satpol PP Kudus, dari tempat karaoke dan kafe di Gulang, Mejobo, Kudus.

Mereka diamankan petugas saat sedang melayani pelanggannya. Kedatangan petugas membuat pesta di tempat karaoke itu bubar.

Sarjono, salah seorang petugas Satpol PP Kudus mengatakan, kafe tersebut termasuk baru beroperasi.

"Total ada Sembilan orang, hari ini baru kami panggil untuk diberikan pengarahan dan pembinaan," katanya kepada MuriaNewsCom.

Kesembilan PK tersebut, berasal dari berbagai wilayah. Seperti dari dalam kota, atau juga dari luar kota.

Sembilan orang itu harus membuat perjanjian di atas materai Rp 6 ribu tentang apa yang dilakukan. Dalam perjanjian itu, mereka juga tidak akan menjadi PK di Kudus.

"Jika masih nekat melanggar perjanjian oleh apa yang mereka tanda tangani. Maka kami pastikan akan menempuh jalur hukum," kata Sarjono saat meminta keterangan kepada sejumlah PK.

Purnomo, Kasi penegak Perda Satpol PP Kudus menambahkan, berdasarkan pengalaman, setelah tertangkap petugas, PK tidak ada yang berani melanggar kesepakatan.

"Di Kudus, PK adalah pelanggaran. Sebab, aturannya menyebutkan dilarang ," jelasnya.

Editor : Akrom Hazami

 

Baca Juga

Komentar