Jumat, 29 Maret 2024

Bupati Rembang Diminta Bisa Bacakan SK Remisi untuk Napi di Rutan

Edy Sutriyono
Kamis, 4 Agustus 2016 18:53:00
Suasana di depan Rutan Kelas II B Rembang (MuriaNewsCom)
Murianews, Rembang - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rembang Suyatno berharap, agar Bupati Rembang Abdul Hafidz bisa berkunjung ke rutan untuk membacakan secara langsung surat keputusan (SK) terkait remisi bagi narapidana pada 17 Agustus nanti.

“Untuk jadwal kunjungan Bupati Rembang sebenarnya sudah diagendakan. Namun, apakah memang nanti bisa datang ke rutan atau tidak, belum ada informasi terbaru. Diharapkan, nantinya bisa datang,” ujar Suyatno kepada MuriaNewsCom.

Ia katakan, tahun lalu, surat keputusan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI terkait remisi untuk para napi, dibacakan usa pelaksanaan upacara 17 Agustus di Alun-alun Rembang.

Namum katanya, untuk tahun ini akan diagendakan upacara secara sederhana di rutan untuk membacakan SK Kemenkum HAM terkait remisi tersebut. Selain itu juga akan disertakan acara penglepasan napi yang mendapatkan remisi umum dua atau bebas.Dia berharap supaya bupati bisa menyempatkan waktunya untuk menggelar upacara secara sederhana di rutan. Sekaligus bisa memberikan sambutan atau arahan lainnya.

Editor : Kholistiono

 

Baca Juga

Komentar